Hijau indonesiaku, Sejahtera bangsaku
Hijau indonesiaku, Sejahtera bangsaku
Sebenarnya apa manfaat hutan khususnya hutan lindung, apakah semua rakyat Indonesia mengetahuinya, termasuk pemerintah yang menentukan kebijakan mengenai hutan lindung. Indonesia terkenal dengan daratannya yang hijau, penuh dengan pepohonan. Begitu luasnya daratan hijau di Indonesia menyebabkan semakin beragam pula flora dan fauna yang ada di Indonesia, banyaknya hutan juga menyebabkan lahan pertanian menjadi subur itulah sebabnya Indonesia disebut juga zamrud khatulistiwa, petani Indonesia makmur, bahkan Indonesia bisa mencapai swasembada pangan, tahukah juga bahwa hutan tersebut menjadi daerah resapan air, sehingga mencegah datangnya banjir, tanah longsor dan bencana bencana lain. Tapi itu semua dulu, itu semua menjadi masa lalu Indonesia, masa kejayaan dimana Indonesia pada saat itu makmur dan sejahtera, dimana masih terdapat banyak daerah hijau, banyak hutan dengan keragaman flora dan faunanya. Sekarang negeriku,Indonesia, sudah berubah, semenjak keuntungan demi menambah devisa menjadi prioritas, semenjak tiap daerah berlomba lomba menjadi daerah maju, semenjak kesejahteraan rakyat tidak lagi dipikirkan. Semenjak diberlakukannya otonomi daerah tiap daerah berusaha memajukan daerahnya dengan cara mengeksploitasi sumber daya alam daerah tersebut dan mengambil keuntungan yang sebesar besarnya. Pemerintah tidak berfikir bahwa eksploitasi yang berlebihan terhadap sumber daya alam termasuk didalamnya hutan hanya mendatangkan keuntungan sesaat tetapi juga akan mendatangkan kerugian yang besar .
Pemerintah kembali membuat kontroversi dengan merilis PP no 2 tahun 2008, dalam PP ini hutan dapat dialihfungsikan sebagai usaha pertambangan. Apakah bencana alam dan kasus perubahan iklim yang diakibatkan kerusakan hutan di Indonesia saat ini belum cukup untuk membuktikan kepada pemerintah bahwa keadaan hutan Indonesia sudah rusak dan perlu untuk segera diperbaiki, bukannya dijual kepada pihak perusahaan yang hanya bertujuan mencari keuntungan. Hal ini tentu sangat kontras dengan usaha pemerintah melalui iklan yang sering kita lihat baik itu melalui surat kabar maupun media televisi mengenai usaha rebosisasi hutan oleh pemerintah, pemerintah meminta rakyatnya untuk menanam pohon, tetapi yang pemerintah lakukan justru berbeda, pemerintah justru menjual pohon untuk kemudian dijadikan daerah pertambangan.
Sebenarnya yang menjadi masalah keterpurukan bangsa Indonesia pada saat ini, bukanlah masalah sumber daya yang kurang maju, tetapi lebih karena pemerintah tidak focus terhadap mau dibawa kemana negeri ini ?, sebenarnya pemerintah harus secara tegas menentukan seperti apa masa depan Indonesia ini, pemerintah membuat PP no 2 dengan maksud pertanian bukan menjadi prioritas saat ini, Indonesia ingin menganut paham seperti jepang dengan menjadi Negara industry tapi kemudian disaat berikutnya pemerintah melarang untuk impor beras, secara logikapun kita bisa berfikir bagaimana panen bisa berhasil, kalau air tidak ada, tanah menjadi kurang subur serta iklim yang tidak menentu, akibat hutan yang sudah menjadi kawasan pertambangan. Hal yang lebih memprihatinkan adalah bagaimana pemerintah bisa melupakan rayatnya. Tentu pemerintah tahu dengan dirilis nya PP ini, banyak masyarakat khusunya petani ataupun orang orang yang bekerja di hutan yang akan kehilangan pekerjaan yang menghidupi mereka selama ini, sungguh sedih sebagai mahasiswa, saya melihat Indonesia dengan masalah pengganggurannya. Pemerintah bukannya memberi solusi malah menambah jumlah penggangguran itu sendiri, tentu dengan alasan para pekerja yang biasa bekerja di hutan ataupun sebagai petani nantinya bisa bekerja di kawasan pertambangan, setelah hutan dialihfungsikan, tapi kenyataannya, yang bekerja di kawasan tersebut banyak orang orang asing dan yang parahnya lagi kawasan tambang tersebut tidak memperhatikan lingkungan Setelah hutan dialihfungsikan menjadi kawasan tambang, masalah tidak hanya selesai sampai disitu saja, berbagai masalah lain selain penggangguran akan timbul, misalnya limbah, eksploitasi yang berlebihan sehingga akan muncul bencana yang tidak diduga seperti kasus lapindo.
Memang sangat menyedihkan sebagai mahasiswa, saya menyadari bahwa pemerintah saat ini kurang menyadari akan pentingnya hutan, baik itu hutan lindung, maupun hutan produksi. PP no 2/2008 yang dirilis oleh pemerintah lebih menjelaskan kepada kita sebagai warga masyarakat, kerusakan hutan Indonesia sudah didepan mata dan tinggal menunggu waktu. Nama zamrud khatulistiwa yang dulu menjadi julukan Indonesia mungkin akan tinggal kenangan jika hutan sudah tidak ada lagi, bencana alam akan semakin marak, perubahan iklim akan terjadi secara besar besaran. Dan mungkin sekitar 10 tahun lagi, anak cucu kita tidak akan mengenal lagi akan adanya hutan, mereka tidak mengenal lagi air bersih, udara segar, dan itu disebabkan ulah nenek moyang mereka yang tidak bisa menjaga satu hal penting dalam siklus kehidupan salah satunya hutan.
Melihat hal ini, Sebagai masyarakat kita tidak hanya bisa berdiam diri saja, banyak hal yang bisa kita lakukan, salah satunya melakukan upaya upaya yang bisa mencegah kerusakan hutan, salah satunya menggalakkan reboisasi, mengawasi kawasan tambang yang dibangun di areal hutan agar tidak merusak lingkungan, dan yang terpenting kita jangan ikut ikutan untuk merusak lingkungan dengan melakukan penebangan hutan secara berlebihan. Dan yang terakhir yang ingin penulis katakan SAVE OUR EARTH, GO GREEN, dan jaga kelestarian bumi kita, karena hanya kita yang bisa selamatkan bumi ini.